Siap-Siap! Honorer Lama dan Lulusan PPG Jadi Prioritas Utama Formasi PPPK 2025
Ada kabar baik bagi para guru honorer yang sudah lama mengabdi dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pemerintah melalui KemenPANRB resmi menetapkan mereka sebagai kelompok prioritas dalam formasi PPPK 2025. Kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi para guru serta untuk menjamin kualitas pendidikan di Indonesia.
Penetapan prioritas ini diatur dalam skema yang jelas, di mana guru honorer lama dan lulusan PPG mendapatkan jalur khusus. Jadi, buat kamu yang termasuk dalam salah satu kategori ini, peluangmu untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur PPPK semakin besar.
Pahami Urutan Prioritas PPPK 2025
KemenPANRB telah menyusun skema prioritas untuk pengusulan formasi PPPK paruh waktu. Guru honorer lama dan lulusan PPG akan diproses lebih dulu sebelum pelamar baru. Berikut adalah urutannya:
R1: Pelamar PPPK 2024 yang sudah lolos passing grade tapi belum mendapatkan formasi.
R2 dan R3: Honorer THK-II yang terdata di BKN dan sudah mengikuti seleksi 2024 tapi belum diterima.
R4: Honorer yang sudah mengabdi minimal dua tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari instansi terkait.
R5: Lulusan PPG pra-jabatan, khusus untuk formasi guru.
Skema ini menunjukkan bahwa pengalaman mengabdi dan kompetensi profesional menjadi pertimbangan utama pemerintah. Guru honorer yang telah berdedikasi lama diberi kesempatan, sementara lulusan PPG dianggap sudah memiliki bekal yang mumpuni.
Syarat Penting untuk Masuk Skema Prioritas
Agar kamu bisa masuk dalam skema prioritas ini, pastikan semua persyaratan administratifmu lengkap.
Untuk Guru Honorer (R2/R3/R4):
Harus memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Namamu harus tercatat sebagai honorer R2/R3 di database BKN.
Sudah pernah ikut seleksi PPPK sebelumnya (untuk kategori R1, R2, atau R3).
Untuk Lulusan PPG (R5):
Namamu harus tercatat di sistem Kemendikdasmen atau database pemerintah.
Kamu harus memenuhi semua persyaratan PPG.
Tips dan Langkah Jitu Menghadapi PPPK 2025
Meski peluangnya besar, kuota formasi tetap bergantung pada usulan dari pemerintah daerah (Pemda). Jadi, ada beberapa hal yang harus kamu lakukan untuk bersiap-siap:
Cek Statusmu: Pastikan namamu sudah tercatat dalam database BKN sebagai honorer THK-II atau R2/R3.
Siapkan Dokumen: Segera ajukan SPTJM melalui instansi jika kamu belum memilikinya.
Pastikan Data Valid: Bagi lulusan PPG, cek statusmu di Kemendikdasmen dan pastikan datamu terdaftar dengan benar.
Pantau Pengumuman Resmi: Selalu ikuti informasi terbaru dari Pemda, situs KemenPANRB, atau BKN.
Untuk informasi lebih detail, kamu bisa merujuk pada regulasi resmi, seperti KepmenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan KepmenPAN RB Nomor 348 Tahun 2024. Dengan memahami skema prioritas ini, kamu bisa lebih siap menghadapi proses seleksi dan meningkatkan peluangmu untuk menjadi ASN PPPK.
Belum ada Komentar untuk " Siap-Siap! Honorer Lama dan Lulusan PPG Jadi Prioritas Utama Formasi PPPK 2025"
Posting Komentar